Rabu, 25 Juni 2008

Aliran Sesat

ALIRAN SESAT DI INDONESIA

Aliran sesat di Indonesia saat ini dari ajaran yang lurus ini. Perlu temen-temen ketahui mingkin di sekitar kita telah mungkin sangatlah banyak, banyak factor yang menyebabkan timbulnya aliran-aliran yang menyimpang berkembang aliran-aliran sesat, yang telah jauh menyimpang dari ajaran Islam yang lurus.

Al-Qiyadah Al-Islamiyah hanya fenomena gunung es (iceberg) saja. Di dasar lautan, ratusan ajaran menyimpang dari aqidah yang lurus telah banyak malang melintang. Menurut koordinator Aliansi Ummat Islam (ALUMI), Hedi Muhammad, dari hasil penyelidikan ALUMI diketahui, aliran sesat yang mengatasnamakan Islam telah muncul di Indonesia sejak tahun 1980-an. Sampai 2006, jumlahnya telah mencapai 250 aliran. Ada beberapa faktor yang menyuburkan aliran sesat itu, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Di antaranya adalah:

1. Kegagalan Pembinaan Agama

Oval: 1Semua ormas dan orsospol Islam harus mengakui bahwa mereka boleh dibilang masih gagal dalam membina aqidah umat. Pembinaan yang serius boleh jadi belum berhasil sepenuhnya. Di tataran akar rumput harus diakui bahwa umat ini masih belum mendapat sentuhan tarbiyah dan pembinaan. Fenomena maraknya pengajian dan ceramah baru menyentuh lapis terluar. Sedangkan akar rumput rakyat yang terselip di sana-sini, luput dari sentuhan pembinaan. Angka 250 aliran sesat sepanjang 26 tahun menunjukkan secara telanjang bahwa begitu mudahnya sebuah aliran sesat lahir dan punya pengikut. Kalau rakyat ini sudah terbina, mustahil mereka jadi pengikut.

Kita sering menyaksikan pada saat shalat Jumat, begitu banyak kendaraan yang berseliweran di jalan raya. Dan yang jelas, pada saat adzan Maghrib berkumandang, berapa banyak orang yang turun dari mobil keluar dari kemacetan sekedar untuk melakukan shalat Maghrib? Berapa besar kapasitas tempat shalat di mal-mal Jakarta untuk bisa menampung ribuan pengunjung? Jdi seperti inikah Ummat Islam Indonesia yang “katanya” mayoritas!!??

2. Pemerintah Yang Masa Bodoh

Yang paling mengharukan sesungguhnya adalah sikap masa bodoh dari pemerintah. Entah itu departemen agama atau institusi manapun. Sudah tahu ada ratusan aliran sesat, tapi mereka tidak punya rasa peduli yang berbentuk tindakan nyata. Kalau umat sudah terjebak tindakan anarkis, barulah mereka kebakaran jenggot. Alasannya klise, pemerintah tidak boleh berpihak dan harus mengayomi semua aspirasi masyarakat. Bayangkan, urusan menginjak-injak aqidah dianggap sebagai aspirasi masyarakat. Jadi yang sakit itu siapa? Jangan-jangan malah pemerintahnya yang sakit. Apakah mereka tidak punya agama atau mereka oprtunis?

3. Lemahnya Payung Hukum

Salah satu yang membuat aparat jadi sariawan dan pelo lidahnya adalah karena di negara ini ajaran sesat tidak pernah dianggap melawan hukum. Kalau ada yang ditangkap, pasal untuk menjeratnya bukan karena urusan aqidah yang sesat, tapi sekedar meresahkan masyarakat. Padahal dalam pandangan hukum Islam, sesatnya aqidah bukan sekedar kriminalitas dan kejahatan, tetapi sebuah sikap bunuh diri. Karena itu negara adalah institusi yang paling bertanggung-jawab untuk memastikan tidak adanya aliran sesat di negeri ini.

Tugas teman-teman kita di DPR jelas. buatlah undang-undang yang memberikan payung hukum yang tegas, dilengkapi dengan peraturan dan petunjuknya sampai detail. Sehingga pak polisi tidak bisa beralasan lagi untuk belagak pilon dan pura-pura tidak tahu kalau ada aliran sesat.

Buatlah sebuah institusi, apalah namanya, mungkin juga Majelis Ulama atau apa saja, yang penting instutusi itu diberi payung hukum yang kuat untuk bertindak. Mulai dari menerima laporan, melakukan survey dan penyelidikan, sampai memanggil dan menginterogasi para pemimpin aliran sesat dan akhirnya berhak menjatuhkan vonis sampai kepada hukuman mati. Sehingga ketika institusi itu bertindak, tindakannya legal dan mengatas-namakan negara.

Oval: 2Tanpa ada aspek legalits ini, percuma saja ormas Islam berteriak-teriak sambil menggerutu. Mereka akan terus dibuat capek dan mengurusi hal-hal yang tidak ada habisnya.

Kalau institusi seperti itu sudah ada, urusan jadi gampang. Panggil saja para pemimpin aliran sesat itu, disidang. Kalau ternyata tidak sesat, bisa sekalian diklarifikasi dan dibersihkan namanya. Tapi kalau memang sesat, tinggal disuruh bertobat dan diberi waktu selama tiga hari. Tidak mau tobat juga, penggal saja lehernya dan selesai. Memang demikian yang dilakukan oleh wali songo kepada penyebar ajaran wihdatul wujud yang sesat dan menyesatkan.

4. Munculnya Pembela Aliran Sesat

Aliran sesat yang sudah banyak ini semakin subur ketika kelompok liberalis ikut-ikutan membela mereka. Alasannya sebenarnya sudah sangat basi dan ketinggalan zaman. Kita sudah bosan mendengar alasan pembalaan yang itu-itu jua. Paling banter alasannya adalah kebebasan memilih agama dan kebebasan untuk menafsirkan ajaran agama.

Bagi kalangan liberalis, kebebasan berpikir adalah tuhan yang wajib disembah. Padahal esensinya sederhana saja, mereka ingin tiap orang punya kebebasan dan kesempatan untuk jadi orang sesat sekaligus kebebasan untuk masuk neraka. Tidak lebih dan tidak kurang.

Maka kalau intinya hanya ingin lebih cepat masuk neraka, kita bantu dengan disegerakan hukum mati saja. Jadi keinginan mereka bisa segera tercapai.

5. Media Tidak Berpihak kepada Umat Islam

Umat Islam hari ini tidak punya media. Itu realita yang tidak ada seorang pun yang bisa menyanggahnya. Umat Islam tidak punya televisi, tidak punya kantor berita, tidak punya jaringan pers nasional apalagi dunia.

Maka munculnya aliran sesat di media, alih-alih mengarahkan agar umat jangan sampai terlibat, yang terjadi justru pembelaan kalangan pers kepada aliran-aliran itu. Salah satu televisi swasta nasional malah membuat sebuah liputan yang menggambarkan bagaimana anarkisme dilakukan oleh umat Islam, membakar dan meruntuhkan sebuah markas aliran sesat sambil meneriakkan lafadz Allahu akbar. Sungguh jelas keberpihakan televisi itu kepada aliran sesat dan mendudukkan umat Islam sebagai penjahat.

Penggiringan opini model begini bukan baru hari ini saja, sejak lama teman-teman kita di FPI sudah terkena getahnya. Sehingga FPI sudah dibunuh karakternya oleh jaringan media sekuler yang umumnya anti-Islam.

Oval: 3Itulah lima hal yang menjadi faktor kelemahan umat Islam dalam menghadapi badai aliran sesat. Kalau kita mau jalan keluar, pikirkanlah bagaimana agar kelima hal itu bisa kita atasi.

Pertama, seluruh ormas Islam harus bersatu dan saling bantu dalam membina umat. Jangan ada lagi urusan ribut-ribut yang tidak jelas ujung pangkalnya. Kita punya 200 juta massa bersama yang setiap hari jadi korban ajaran sesat, sementara kita sibuk bertengkar kapan jatuhnya tanggal 1 Syawwal atau siapa yang mau jadi Presiden di 2009. Sungguh kekonyolan yang tiada banding.

Kedua, umat Islam sudah banyak yang duduk di pemerintahan. Seharusnya gigi mereka tidak perlu ngilu ketika membela Islam. Toh umat Islam mayoritas di negeri ini. Di Indonesia timur yang banyak non muslimnya, orang-orang kafir yang duduk di pemerintahan bekerja siang malam untuk memanfaatkan wewenang dan jabatan serta pengaruhnya demi kepentingan agama mereka. Itu mereka katakan secara terbuka.

Tapi di pusat yang pejabatnya kebanyakan umat Islam, mereka tiba-tiba jadi linglung ketika diminta untuk bersikap. Ini sungguh konyol dan kebangetan.

Ketiga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah waktunya diberi payung hukum dan wewenang yang kuat. MUI perlu dipersenjatai, bukan dengan bedil tapi dengan kekuatan hukum. Kalau sekarang, anjing menggonggong khafilah berlalu.

Para kiyai itu teriat-teriak di masjid dan mimbar, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Karena tangan mereka terbelenggu. Sekali bergerak, malah masuk penjara dengan tuduhan anarkis.

Keempat, sudah waktunya kelompok liberal dimasukkan ke dalam daftar aliran sesat. Sehingga bisa juga diseret ke pengadilan dan divonis hukuman berat. Biar tidak lagi berusaha memancing di air keruh.

Kelima, umat Islam wajib untuk punya media massa yang serius. Setiap individu punya beban fardhu 'ain untuk membantu hidupnya media massa Islam ini.

Rabu, 11 Juni 2008

Pendaftaran AMG

BADAN METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

AKADEMI METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

Jl. Perhubungan I No. 5 Komplek Meteo DEPHUB Telepon : ( 021) 73691621, 73691622, 73691623

Pondok Betung, Bintaro - Tangerang Fax : ( 021) 73691621, Website : http://amg.ac.id






. No 254/DL.004/VI/AMG-2008

TENTANG : PENERIMAAN TARUNA BARU

AKADEMI METEOROLOGI DAN GEOFISIKA TAHUN AKADEMIK 2008 / 2009

Akademi Meteorologi dan Geofisika, Badan Meteorologi dan Geofisika pada Tahun Akademik 2008/2009 menerima para pemuda/pemudi Warga Negara Indonesia untuk dididik menjadi Taruna Akademi Meteorologi dan Geofisika dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PROGRAM / JURUSAN.

Program Diploma III jurusan Meteorologi dan Program Diploma III jurusan Geofisika. Berikatan dinas dengan Badan Meteorologi dan Geofisika, tidak diasramakan. Pendidikan dilaksanakan dalam 6 (enam) semester dengan Praktek Kerja di stasiun BMG di seluruh Indonesia.

ƒ Tahun pertama

:

Kuliah semester I dan II

ƒ Tahun kedua

:

Praktek kerja di stasiun BMG

ƒ Tahun ketiga

:

Kuliah semester III dan IV

ƒ Tahun keempat

:

Kuliah semester V dan VI

B. PERSYARATAN CALON TARUNA:

1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.

2. Usia maksimum 23 tahun pada bulan September 2008.

3. Belum menikah dan tidak menikah selama pendidikan.

4. Telah lulus dari ( atau saat ini masih duduk di klas III ) SMA / SMU / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA, atau SMK

jurusan Elektro, Elektronika, Telekomunikasi atau Komputer.

5. Nilai rata-rata Fisika, Matematika dan Bhs. Inggris minimal 6.50 untuk rapor semester 4 dan 5 SMA/SMU/MA/SMK dan tidak ada nilai 5 pada mata pelajaran tersebut.

6. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita.

7. Sanggup bekerja di Badan Meteorologi dan Geofisika selama minimal 5 ( lima ) tahun sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. TATACARA PENDAFTARAN :

1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan di tempat pendaftaran.

2. Formulir Pendaftaran ditanda-tangani oleh calon, dan dikembalikan ke tempat pendaftaran sebelum masa pendaftaran ditutup. Panitia tidak dapat lagi menerima Formulir Pendaftaran, jika masa pendaftaran telah ditutup.

3. Formulir Pendaftaran dilampiri dengan :

a. Fotokopi Surat Tanda Kelulusan (STK), atau Surat Keterangan yang menyatakan masih duduk di klas III SMA / SMU / MA / SMK,

b. Fotokopi Rapor semester 4, dan 5 bagi calon yang thn. 2008 ini masih di klas III, dan ditambah semeter 6 bagi calon yang lulus sebelum thn. 2008.

c. Resi asli uang pendaftaran sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah), yang disetorkan ke rekening

Bendahara AMG pada Bank BNI Cabang Gambir No. Rekening 001.995.1819. d. Pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.

D. TEMPAT PENDAFTARAN DAN LOKASI TEST :

1. Akademi Meteorologi dan Geofisika : Jl. Perhubungan I No. 5, Komplek Meteorologi Dep Hub, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, 15221. Telp. 021- 73691621 – 23.

2. Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I : Jl. Ngumban Surbakti No.15 Selayang II, Medan. Telp. 061- 8222877

3. Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah III : Jl. Raya Tuban, , Denpasar. Telp. 0361- 752714.

4. Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah IV, Jl. Racing Centre No.4 Panaikang, Makassar, Telp. 0411-449243

5. Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah V, Jl. Raya Abepura Entrop, Jayapura, Telp. 0967- 34883.

6. Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Telp. 0711-430274, 430015.

7. Stasiun Meteorologi Bandara Juanda, Surabaya, Telp. 031-8668989, 8667540.

8. Stasiun Meteorologi Bandara Supadio, Pontianak, Telp. 0561-721560, 721142.

9. Stasiun Meteorologi Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya, Telp. 22871, 38902.

10. Stasiun Meteorologi Bandara Sepinggan, Balikpapan, Telp. 0542-762360.

11. Stasiun Meteorologi Bandara Juwata, Tarakan, Telp. 0551-21629

12. Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Jl. Jend. Sudirman No. 158, Kendari, Telp. 0401-328528.

13. Stasiun Meteorologi Bandara Mutiara, Palu, Telp. 0461-48217.

14. Stasiun Geofisika Winangun, Jl. Harapan Winangun, Manado, 0431-823342.


15. Stasiun Meteorologi Bandara Pattimura, Ambon, Telp. 0911-311751.

16. Stasiun Meteorologi Bandara Baabullah, Ternate, 0921-23144.

17. Stasiun Geofisika Kupang, Jl. Cak Doko No. 70, Kupang, Telp. 0380-821608, 826006.

18. Stasiun Meteorologi Jefman, Sorong, telp. 0951-327457.

E. JENIS DAN TAHAPAN SELEKSI :

1. Seleksi tahap pertama adalah Seleksi Akademik berupa test Matematika, Fisika dan Bahasa Inggris.

2. Seleksi tahap kedua adalah Test Kesehatan.

3. Seleksi tahap ketiga adalah Wawancara/Psikotest.

4. Kelulusan calon taruna ditentukan pada setiap tahapan seleksi.

F. DATA ADIMINSTRASI :

1. Jika calon telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi, kepada yang bersangkutan diminta melengkapi berkas administrasi lengkap, yaitu :

1. Ijazah / STTB asli dan 3 lembar fotokopinya yang telah dilegalisir.

2. Fotokopi akta kelahiran,

3. Asli Surat keterangan belum menikah dari Kantor Kelurahan setempat,

4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),

5. Surat pernyataan bermaterai yang ditanda-tangani calon dan diketahui orang tua / wali tentang kesediaan tidak menikah selama pendidikan,

6. Surat pernyataan bermaterai yang ditanda-tangani calon dan diketahui orang tua / wali tentang kesanggupan bekerja di BMG dan sanggup ditempatkan dimana saja dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Apabila ternyata ditemukan data dan atau keterangan yang tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan sebagai calon taruna, maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur.

G. LAIN – LAIN :

1. Pendaftaran diilaksanakan tanggal 9 Juni 2008 sampai dengan 27 Juni 2008.

2. Seleksi Akademik dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 Juli 2008 secara serentak di seluruh lokasi test. Peserta test diharuskan melihat detil lokasi test di tempat pendaftaran, atau di web AMG ( http://amg.ac.id )

3. Test Kesehatan dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah setempat setelah calon taruna dinyatakan lulus Seleksi

Akademik. Biaya Test Kesehatan ditanggung calon taruna dan disetorkan secara langsung ke RSUD tempat Test Kesehatan. Untuk peserta dengan lokasi Test Akademik di AMG Jakarta, Test Kesehatan dilakukan di Poliklinik AMG Jakarta dengan biaya ditanggung calon taruna.

4. Wawancara / Psikotest dilaksanakan setelah calon taruna dinyatakan lulus Test Kesehatan.

5. Tidak diadakan surat menyurat antara calon taruna dengan Panitia SIPENCATAR AMG.

6. Hasil-hasil Seleksi akan diumumkan di AMG, Kantor Pusat BMG Jakarta, di tempat pendaftaran, di web AMG

(http://amg.ac.id, dan di web BMG ( http://www.bmg.go.id)

7. Uang pendaftaran dan semua berkas pendaftaran tidak dapat ditarik kembali untuk alasan apapun.

8. Keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Tengerang, 04 Juni 2008

Panitia Sipencatar

Akademi Meteorologi dan Geofisika